Contoh Surat Pengaduan Masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tidak jarang kita menemukan adanya ketidaksesuaian ataupun potensi terjadinya penyelewengan terkait suatu perkara.

Salah satu contoh surat pengaduan masyarakat yang paling umum adalah surat pengaduan terkait sengketa.

Sengketa kepemilikan antara masyarakat dengan instansi/perusahaan tertentu. Surat pengaduan ini biasanya diserahkan ke pejabat terkait baik itu dinas ataupun DPRD setempat.

Ketika seseorang menemukan adanya ketidaksesuaian yang dianggap berpotensi merugikan, maka dapat diajukan surat pengaduan. 

Selain bersifat resmi, surat pengaduan juga harus memiliki sifat dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum, terutama jika proses di dalamnya membutuhkan keterlibatan hukum.

Surat pengaduan masyarakat juga bisa bersifat memberi peringatan kepada pihak tertentu, agar segera memenuhi tuntutan yang ada.

3 Contoh Surat Pengaduan Masyarakat untuk Berbagai Kebutuhan

1. Pengaduan Masyarakat ke DPR

[su_note note_color=”#f7d9db” text_color=”#000000″]

KELOMPOK MASYARAKAT PENGAWAL KEBIJAKAN DAERAH
KECAMATAN TINANGGEA KABUPATEN KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Kawal Kebijakan Pemerintah Daerah Hindari Perilaku KKN
Alamat: Jalan Bandung Bondowoso No. 118 RT. 13 RW 8, Kecamatan Tinanggae, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Telp: (0568) 182781, Fax: (0568) 182781

SURAT ASPIRASI DAN PENGADUAN MASYARAKAT
Nomor: 002/001/KMPBD/VI/2019

Hal : Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat
Sifat : Penting
Lampiran : 5 (Lima) Berkas

Konawe Selatan, 22 Juni 2019

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
di Tempat

Dengan Hormat,

Salam sejahtera untuk kita semuanya. Semoga Bapak/Ibu Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan dalam kondisi sehat walafiat untuk dapat menjalankan aktivitas serta tugas sebagai wakil masyarakat. 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1.  Nama : Dra. Andi Alfandi
NIK : 951862816280018
Jabatan : Kepala Kelompok Masyarakat Pengawal Kebijakan Daerah (KMPKD)
Alamat Rumah : Jalan Gunung Merapi No. 18 RT. 16 RW 8, Tinanggae, Konawe Selatan
Alamat web : www.kmpkdtinanggae.org
No. HP : 085681278172

2.  Nama : Muhammad Afwan
NIK : 951927197008
Status : Perwakilan Masyarakat Desa Urawe
Alamat Rumah : Jalan Danau Toba No. 90 RT. 29 RW 12, Tinanggae, Konawe Selatan
No. HP : 0852917291792

Melalui surat Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat ini, kami sebagai perwakilan paguyuban masyarakat Desa Urawe, Kecamatan Tinanggae, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait kemungkinan adanya selisih yang cukup besar dari penggunaan dana Desa Urawe untuk pembangunan jembatan penghubung dua desa. 

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan pengumuman penggunaan dana Desa Urawe tahun 2019, pembangunan jembatan penghubung dua desa yaitu Desa Urawe dan Desa Usage menghabiskan dana sebesar Rp231.987.776 (Dua ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh enam Rupiah).

Sementara berdasarkan fakta hasil pembangunan jembatan penghubung dua desa pada tahun 2019, kualitas konstruksi dan material jembatan sangat jauh dari harga yang tertera pada papan pengumuman. Kami juga sudah mendatangkan para profesional yang ahli di bidang konstruksi jembatan untuk mendengarkan pendapat mereka terkait kualitas jembatan dan pondasi yang dibangun.

Berdasarkan hasil dengar pendapat dengan para profesional, rata-rata kebutuhan biaya pembangunan jembatan dan pondasi dengan kualitas seperti yang ada pada desa Urawe hanya sebesar Rp51.928.887 (Lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh tujuh Rupiah).

Oleh karena itu, kami atas nama Kelompok Masyarakat Pengawal Kebijakan Daerah Desa Urawe merasa ada kesalahan dan kekeliruan penggunaan dana desa dalam jumlah besar untuk pembangunan jembatan baik disengaja maupun tidak disengaja. 

Dalam hal ini, kami memohon kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan untuk menjalankan fungsinya dalam mengawasi penggunaan dana oleh para pejabat daerah terkait. Kami berharap dengan dijalankannya fungsi pengawasan oleh DPRD, maka potensi penyelewengan dana berkurang.

Demikian surat aspirasi dan pengaduan ini kami sampaikan agar segera memperoleh tanggapan dari pihak DPRD Konawe Selatan.  Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

PENGADU
Kepala KMPKD Perwakilan Masyarakat

Dra. Andi Alfandi Muhammad Afwan[/su_note]

2. Pengaduan Masyarakat ke Instansi atau Perusahaan

[su_note note_color=”#f7e9d9″ text_color=”#000000″]

PAGUYUBAN MASYARAKAT DESA UJUNG LELE
KECAMATAN JAWAI SELATAN KABUPATEN SAMBAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Alamat: Jalan Pantai Utara No. 28 RT. 65 RW 9, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
Telp: (0563) 912719, Fax: (0563) 912719

SURAT PENGADUAN MASYARAKAT

Sambas, 1 Juli 2020

Hal : Penyampaian Pengaduan Masyarakat
Sifat : Penting
Lampiran : 6 (Enam) Berkas

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala
PT. Nusa Indah Dua Cabang Sambas
di Tempat

Dengan Hormat,

Salam sejahtera untuk kita semuanya. Semoga masyarakat yang ada di Kecamatan Jawai Selatan, Sambas khususnya dan Indonesia umumnya selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan jauh dari marabahaya. 

Datangnya surat ini dalam rangka untuk mengajukan keberatan dan aspirasi atas keberadaan perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin di Kecamatan Jawai Selatan. Dengan segala hormat, kami sebenarnya sudah sejak beberapa tahun yang lalu mengajukan keberatan dan komplain atas keberadaan PT Nusa Indah Dua namun belum mendapat tanggapan yang berarti dari pihak penanggung jawab produksi. 

Oleh karena itu, kami Paguyuban Masyarakat Desa Ujung Lele memutuskan untuk mengirimkan Surat Pengaduan langsung kepada Bapak/Ibu Kepala PT Nusa Indah Dua cabang Sambas. Produksi minyak kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Nusa Indah Dua telah menimbulkan polusi yang mengganggu sumber air masyarakat.

Limbah produksi minyak kelapa sawit yang tidak ditampung di bak penampungan dengan benar mengotori sungai utama yang mengairi desa. Limbah tersebut juga menimbulkan bau yang sangat mengganggu indera penciuman masyarakat yang tinggal sekitar aliran sungai.

Limbah yang mengotori sungai menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat baik secara moril dan materiil. Padahal, sungai tersebut dibutuhkan sebagai sumber air utama untuk kehidupan masyarakat seperti mandi, cuci dan kakus. 

Oleh karena itu, kami memohon adanya itikad baik dari Bapak/Ibu Kepala PT Nusa Indah Dua untuk segera menangani persoalan limbah produksi minyak kelapa ini. Apabila dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan pihak PT Nusa Indah Dua belum memberikan tanggapan terkait permohonan kami, maka dengan segala hormat, kami akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa ini.

Kami yang bertanda tangan di Surat Pengaduan Masyarakat ini:

1.  Nama : H. Hamidi Syufri, S.T.
NIP : 009-1728162 01
Jabatan : Kepala Desa Ujung Lele
Alamat : Jalan Pantai Pasir Panjang No. 8 RT. 6 RW 8, Jawai Selatan, Sambas
No. HP : 085617257151

2.  Nama : Muhammad Syukur
NIK : 95821729172
Status : Ketua RW 9 Desa Ujung Lele, Kecamatan Jawai Selatan, Sambas
Alamat : Jalan Pantai Kura-Kura No. 3 RT. 65 RW 9, Jawai Selatan, Sambas
No. HP : 0852917291792

Demikian surat aspirasi dan pengaduan ini kami sampaikan agar segera memperoleh tanggapan dari pihak PT Nusa Indah Dua. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PERWAKILAN PAGUYUBAN MASYARAKAT DESA UJUNG LELE
Kepala Desa Ujung Lele Ketua RW 9

H. Hamidi Syufri, S.T. Muhammad Syukur[/su_note]

3. Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Komplain Pengiriman Barang

[su_note note_color=”#f7f6d9″ text_color=”#000000″]

PT MEUBEL JAYA NUSANTARA
KABUPATEN BANDUNG SELATAN PROVINSI JAWA BARAT
Meubel Berkualitas Bergaya Nusantara
Alamat: Jalan Gajah Mada No. 190 RT. 13 RW 8, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung Selatan, Jawa Barat
Telp: (0572) 912711, Fax: (0572) 912791

SURAT Keluhan DAN PENGADUAN
Nomor : 002/001/MJN/VI/2020

Hal : Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Kerusakan Barang
Sifat : Penting
Lampiran : 2 (Dua) Berkas

Bandung Selatan, 12 Juni 2020

Kepada Yth.
PT Material Sejahtera Adumai
Jalan Pangeran Diponegoro No. 3 Semarang Jawa Tengah

Dengan Hormat,

Salam sejahtera untuk kita semuanya. Melalui surat ini, kami PT Meubel Jaya Nusantara secara resmi ingin mengajukan klaim sekaligus keluhan terkait kedatangan barang-barang pesanan kami ke PT Material Sejahtera Adumai sesuai dengan invoice pembelian bernomor MSA/XI/876/2020, dengan rincian material yang dibeli sebagai berikut:

  1. 500 batang kayu jati finished
  2. 600 batang material besi
  3. 1000 kaleng cat kayu ukuran 25 kg 

Barang-barang yang tersebut di atas sudah kami terima pada tanggal 9 Juni 2020 melalui jasa ekspedisi Nusantara Express seperti yang disepakati di awal. Barang diterima dengan jumlah yang lengkap sesuai yang tertera pada invoice pembelian. 

Untuk itu kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang diberikan PT Material Sejahtera Adumai. Hanya saja, saat kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan berbagai kerusakan yang tidak bisa dibilang sedikit ada pada barang-barang tersebut. Selain itu, kami juga menemukan terjadinya kesalahan barang pengiriman.

Kami memaklumi adanya keterlambatan masa pengiriman karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah Jawa Tengah. Namun, kerusakan pada material yang dikirimkan sayangnya dalam batas yang tidak bisa kami toleransi. 

Kerusakan barang yang kami temukan seperti berikut ini:

  1. 350 batang kayu jati dalam kondisi basah bahkan ada yang sedikit membusuk.
  2. 300 batang material besi sudah berkarat.
  3. 500 kaleng cat kayu dalam kondisi rusak, penyok dan tidak bisa digunakan.

Dalam hal ini, kami memohon kepada pihak PT Material Sejahtera Adumai untuk mengirimkan kembali barang-barang yang rusak di atas dengan barang baru dalam kondisi baik. Apabila perusahaan tidak sanggup untuk memenuhi permintaan kami dalam kurun waktu dua minggu sejak surat ini diterima, maka kami mohon kebijaksanaannya untuk mengembalikan uang down payment utuh 100%.

Demikian surat keluhan dan pengaduan ini kami sampaikan, agar segera memperoleh tanggapan dari pihak PT Material Sejahtera Adumai. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
Andi Alfandi

Kepala Divisi Penyediaan Barang PT Meubel Jaya Nusantara[/su_note]

Kesimpulan 

Dilihat dari contoh surat pengaduan masyarakat di atas, struktur pada surat pengaduan mengikuti struktur standar pada surat formal.

Pada bagian paling awal berupa kop surat apabila surat dikirimkan oleh suatu lembaga dan instansi.

Keluhan harus disampaikan secara jelas dengan opini dan fakta memadai.

Leave a Comment