Contoh Surat Pengaduan ke Polisi

Jika seseorang diduga atau sedang mengalami tindak pidana yang berpotensi merugikan yang dilakukan oleh pihak lainnya, maka orang tersebut dapat melaporkan pelaku dengan membuat surat pengaduan.

Oleh karena itu penting untuk memahami struktur penulisan dalam contoh surat pengaduan polisi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, telah ditetapkan bahwa laporan dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan pemberitahuan yang disampaikan kepada pejabat berwenang oleh seseorang, karena adanya hak atau kewajiban yang diduga telah atau sedang terjadi peristiwa pidana.

Membuat laporan berisi pengaduan ke polisi saat melihat tindak kejahatan adalah kewajiban seseorang yang melihat suatu tindak kejahatan.

Terkait tempat memberikan laporan tindak kejahatan sendiri dapat dilakukan di Polsek untuk tingkat Kecamatan, Polres untuk Kabupaten dan Polda untuk tingkat Provinsi.

3 Contoh Surat Pengaduan Polisi Berkaitan dengan Tindak Pidana

1. Contoh Surat Pengaduan Polisi Tindak Pidana Penggelapan Uang

[su_note note_color=”#f7f3d9″ text_color=”#000000″]

KOPERASI UMKM PETANI BATU INTUGIN
DESA GUDANGAN PROVINSI JAWA TIMUR
Koperasi Petani dan Pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah Desa Gudangan
Alamat: Jalan Sungai Barito No. 98 G RT. 13 RW 8, Desa Gudangan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
Telp: (0591) 10829182, Fax: (0591) 10829182

SURAT PELAPORAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG
Nomor: 21/106/KPBI/XI/2019

Hal : Laporan Tindak Pidana Penggelapan Uang
Lampiran : (3 (Tiga) Lembar

Kepada Yth.
Bapak Kepala Polsek Kabupaten Mojokerto
di Tempat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Dra. Harun Yahya, S.Pd
No. KTP : 95176271628001
Pekerjaan : Kepala Koperasi UMKM Petani Batu Intugin
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Telepon : 0853812817991
Alamat Lengkap : Jln. Soekarno Hatta No. 9 RT. 3 RW 1, Desa Gudangan, Mojokerto, Jawa Timur

Melalui surat ini, saya sebagai Kepala Koperasi UMKM Petani Batu Intugin mewakili institusi untuk melaporkan seseorang dengan identitas yang tertera di bawah ini:

Nama : Bambang Kusono
No. KTP : 951862180012
Pekerjaan : Swasta
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Telepon : 089625162571
Alamat Lengkap : Jln. Sukaraya Jaya No. 11 RT. 5 RW 8, Desa Gudangan, Mojokerto, Jawa Timur

Saudara Bambang Kusono dengan identitas yang telah disebutkan di atas sudah melakukan tindakan penipuan berupa penggelapan uang milik Koperasi UMKM Petani Batu Intugin saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Bendahara Koperasi UMKM Petani Batu Intugin. 

Rincian tindakan penggelapan uang yang dilakukan oleh Saudara Bambang Kusono dijelaskan dalam poin-poin singkat berikut:

  1. Pada tahun 2016, Saudara Bambang Kusono telah memalsukan aliran dana masuk dan dana keluar milik koperasi pada buku tahunan. Jumlah total dana yang dimiliki oleh koperasi pada akhir tahun sesungguhnya adalah Rp189.987.261 (Seratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh satu Rupiah).

    Sementara total dana yang dicatat oleh Saudara Bambang Kusono hanya sebesar Rp129.812.182 (Seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus dua belas ribu seratus delapan puluh dua Rupiah). Terjadi pengurangan dana sebesar Rp60.175.079 (Enam puluh juta seratus tujuh puluh lima ribu tujuh puluh sembilan Rupiah).
  1. Pada tahun 2017, Saudara Bambang Kusono telah secara nyata mengubah jumlah aliran dana masuk ke kas Koperasi UMKM Petani Batu Intugin yang dikumpulkan dari dana simpanan dan pembayaran kredit nasabah koperasi.

    Total aliran dana masuk dalam setahun yang seharusnya berjumlah Rp112.012.928 (Seratus dua belas juta dua belas ribu sembilan ratus dua puluh delapan Rupiah) diubah oleh Saudara Bambang Kusono menjadi Rp79.291.632 (Tujuh puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh satu enam ratus tiga puluh dua Rupiah). 
  1. Pada tahun 2018, Saudara Bambang Kusono telah secara nyata membawa lari uang sejumlah nasabah berjumlah Rp57.893.273 (Lima puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh tiga dua ratus tujuh puluh tiga Rupiah).

    Tindakan TIDAK BERTANGGUNG JAWAB yang dilakukan oleh Saudara Bambang Kusono telah merugikan kas koperasi dan para nasabah hingga mencapai ratusan juta Rupiah. 

Sebagai bukti penguat surat laporan pengaduan ke polisi ini, saya juga menyertakan lampiran berisi kuitansi, salinan rekening koran koperasi di lembaga perbankan, dan catatan transaksi koperasi sebanyak 3 (tiga) lembar. 

Diharapkan bukti-bukti yang dilampirkan akan mempermudah pekerjaan kepolisian dalam menyelidiki kasus ini.  Demikian surat laporan pengaduan ini dibuat sebagaimana mestinya tanpa ada penambahan ataupun pengurangan sedikit pun. 

Besar harapan saya bahwa Bapak Kepala Polsek Kabupaten Mojokerto bersedia untuk membantu menyelidiki dan menyelesaikan kasus penggelapan uang yang telah merugikan Koperasi UMKM Petani Batu Intugin. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih. 

Mojokerto, 19 September 2019

Hormat saya,
Kepala Koperasi UMKM Petani Batu Intugin

Dra. Harun Yahya, S.Pd
Pelapor[/su_note]

2. Contoh Surat Pengaduan Polisi Kasus Penipuan Barang

[su_note note_color=”#f7f3d9″ text_color=”#000000″]

SURAT PELAPORAN TINDAK PIDANA PENIPUAN BARANG

Hal : Laporan Tindak Pidana Penipuan Barang
Lampiran : 5 (Lima) Lembar

Kepada Yth.
Bapak Kepala Polres Kabupaten Mempawah
di Mempawah, Kalimantan Barat

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Taslim Ibnu Khaldun
Tempat, Tanggal Lahir : Pontianak, 29 Mei 1970
No. KTP : 912718681001
Pekerjaan : Pedagang 
Tempat Pekerjaan : Pasar Tradisional Beringin Mempawah 
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Telepon : 082398127910
Alamat rumah : Jalan Kalimantan Barat No. 6 RT. 13 RW 11, Mempawah, Kalimantan Barat

Melalui surat ini, saya sebagai PELAPOR akan melaporkan seseorang dengan identitas yang saya sebutkan di bawah ini:

Nama : Bambang Suweno
Tempat, Tanggal Lahir : Jawai, 11 Agustus 1980
No. KTP : 9172912011001
Pekerjaan : Wiraswasta 
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Telepon : 085318371901
Alamat Lengkap : Jalan Sukar Sari No. 91 RT. 51 RW 86, Mempawah, Kalimantan Barat

Saudara Bambang Suweno telah melakukan tindak pidana berupa penipuan penjualan produk elektronik laptop kepada saya sebagai PELAPOR dengan pembayaran senilai Rp11.500.000, (Sebelas juta lima ratus ribu Rupiah). Laptop yang dijual secara online dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi AyoKirim berbeda dari spesifikasi yang tertera. 

Laptop yang dijual dikatakan memiliki spesifikasi berupa:

  • Prosesor Intel Core i5 5200U
  • RAM berukuran 8 GB DDR3 
  • Merk USAS U3-187 G
  • Ukuran layar 14 inchi LED 
  • Hard drive berukuran 1 TB SATA
  • Optical drive DVD RW
  • Sudah termasuk konektivitas seperti kamera, Wi-Fi, DVD RW, USB slot, Card reader

Sementara laptop yang diterima memiliki spesifikasi berupa:

  • Prosesor Intel Core i3 
  • RAM berukuran 2 GB 
  • Merk TIDAK DIKETAHUI 
  • Ukuran layar 14 inchi LED 
  • Hard drive berukuran 250 GB SATA
  • Optical drive DVD RW

Saat pihak penjual yaitu Saudara Bambang Suweno dikontak oleh PELAPOR, Saudara Bambang Suweno menjanjikan untuk mengirim ulang laptop dengan spesifikasi yang sesuai. Namun, hingga jangka waktu 5 minggu, penjual tidak menunjukkan itikad baik dalam mengganti ulang barang yang dikirimkan.

Hal tersebut telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak PELAPOR baik materiil dan moril. Sebagai bukti penguat, saya melampirkan 5 (lima) lembar kuitansi pembelian barang serta bukti berisi tangkapan layar chat Saudara Bambang Suweno dan saya. 

Pada foto tangkapan layar dapat dilihat bahwa pihak penjual yaitu Saudara Bambang Suweno menjanjikan akan mengirim ulang barang maksimal 1 (satu) minggu setelah diajukan komplain.  

Demikian surat pengaduan tindak pidana penipuan barang ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Besar harapan saya agar laporan pengaduan ini cepat mendapat tanggapan dari pihak kepolisian dan dilakukan tindakan sesegera mungkin. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Mempawah, 26 Oktober 2019

Hormat saya,

Taslim Ibnu Khaldun
Pelapor[/su_note]

3. Contoh Surat Pengaduan Polisi Kasus Hutang Piutang

[su_note note_color=”#f7f3d9″ text_color=”#000000″]

SURAT PELAPORAN TINDAK PIDANA PENIPUAN HUTANG PIUTANG

Hal : Laporan Tindak Pidana Penipuan Hutang Piutang
Lampiran : 2 (Dua) Lembar

Kepada Yth.
Bapak Kepala Polres Kota Medan
di
Tempat

Dengan Hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Seno Probo
Tempat, Tanggal Lahir : Solo, 19 Mei 1980
No. KTP : 91279103711
Pekerjaan : Wiraswasta 
Jenis Kelamin : Laki-laki
No. Telepon : 089162615278
Alamat rumah : Jalan Bumi Raya Nusantara No. 90 RT. 3 RW 101, Medan, Sumatera Utara

Melalui surat ini, saya melaporkan seseorang dengan identitas yang saya sebutkan di bawah ini:

Nama : Gracia Indrawati
Tempat, Tanggal Lahir : Medan, 11 Januari 1985
No. KTP : 95291291010
Pekerjaan : Karyawan Swasta 
Jenis Kelamin : Perempuan
No. Telepon : 08521827910
Alamat Lengkap : Jalan Maju Tak Gentar No. 1 RT. 11 RW 6, Medan, Sumatera Utara

Saudari Gracia Indrawati telah secara sengaja melakukan tindakan penipuan kasus hutang piutang kepada saya selaku PELAPOR. Saudari Gracia Indrawati meminjam uang dengan jumlah sebesar Rp50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah) pada tanggal 1 Januari 2017. 

Yang bersangkutan menjanjikan akan mengembalikan dana tersebut paling lambat 6 (enam) bulan setelah peminjaman, yaitu pada tanggal 1 Juni 2017. Namun, hingga dua tahun masa peminjaman, yang bersangkutan tidak menunjukkan adanya itikad baik dalam membayar hutang piutang. 

Saudari Gracia Indrawati terus-menerus menyampaikan berbagai macam alasan penundaan pembayaran. Hingga pada 3 bulan ke belakang, Saudari Gracia Indrawati bahkan memutus semua kontak dengan saya.

Sebagai bahan bukti, saya turut melampirkan bukti tangkapan layar percakapan antara saya dan Saudari Gracia Indrawati serta salinan transaksi pengiriman uang dari rekening bank atas nama Muhammad Seno Probo ke rekening bank atas nama Gracia Indrawati.

Demikian laporan pengaduan tindak pidana penipuan hutang piutang ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Besar harapan saya agar laporan pengaduan ini cepat mendapat tanggapan dari pihak kepolisian dan dilakukan tindakan sesegera mungkin. Atas perhatian Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Medan, 28 November 2019

Hormat saya,

Muhammad Seno Probo
Pelapor[/su_note]

Kesimpulan 

Setelah memahami contoh surat pengaduan polisi di atas, selanjutnya kamu bisa membuat sendiri surat pengaduan jika melihat tindak kejahatan di sekitar.

Setiap laporan yang dibuat diserahkan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang bertugas memberi pelayanan terhadap pengaduan. 

[su_spoiler title=”Daftar Pustaka” style=”fancy” icon=”chevron-circle”]

  • https://www.indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/cara-lapor-tindak-pidana-kepada-polisi
  • https://ajaib.co.id/contoh-surat-pengaduan-ke-polisi-cara-mudah-lapor-polisi/[/su_spoiler]

Leave a Comment