Ukuran Kartu Nama

Kartu nama merupakan salah satu tanda pengenal yang harus dimiliki seorang pebisnis.

Tujuan dari adanya kartu nama selain sebagai pengenal juga digunakan untuk bertukar informasi dalam networking. Ukuran kartu nama di setiap negara berbeda-beda, tak terkecuali di Indonesia.

Untuk mempermudah Anda dalam mengenal kartu nama dan ukurannya.

Berikut merupakan penjelasan lengkap mengenai fungsi dan ukuran kartu dari berbagai negara dan internasional disertai dengan tabel:

Fungsi Kartu Nama

Ada 4 fungsi umum kenapa kartu nama di buat, antara lain adalah sebagai berikut:

1. Personal Branding

Fungsi pertama dari pembuatan kartu nama adalah personal branding, yakni memperkenalkan brand Anda kepada orang lain.

Penjelasan diri yang ada di dalam kartu nama akan membuat orang lain lebih mempercayai Anda.

2. Profil Diri

Karena memang berisi biodata dan pengenal lainnya, kartu nama memiliki fungsi sebagai profil diri secara tertulis.

Identitas yang tertulis di kartu ini juga dapat digunakan sebagai cara untuk meyakinkan klien mengenai keberadaan perusahaan Anda.

3. Informasi Perusahaan

Kartu kecil yang bisa dibuat melalui Word atau Photoshop ini juga memberikan manfaat bagi penerima kartu tersebut.

Penerima kartu dapat memperoleh informasi mengenai suatu perusahaan, tepatnya ketika hendak mengetahui keberadaan perusahaan.

4. Tanda Profesionalitas

Orang yang memiliki kartu nama akan dipandang sebagai orang yang memiliki profesionalitas.

Profesionalitas dalam pandangan orang sangat penting, karena dapat meningkatkan nilai diri dalam hal pekerjaan.

Ukuran Kartu Nama

Terdapat beberapa ukuran yang digunakan, yakni ukuran internasional dan ukuran masing-masing negara.

Berikut merupakan penjelasan singkat mengenai macam-macam ukuran untuk kartu nama:

1. SNI

Di Indonesia, yang digunakan sesuai standar adalah dengan ukuran kartu nama dalam cm, yakni 9 x 5,5 cm atau 90 x 55 mm. 

Ukuran ini sama dengan ukuran kartu yang digunakan oleh negara Denmark, Taiwan, Australia, Selandia Baru, dan yang lainnya.

2. Standar Asia

Hampir sama dengan SNI, ukuran kartu nama standar Asia sedikit lebih pendek, yakni 90 x 54 mm.

Karena perbedaan yang sangat tipis, kartu nama dengan standar ini memiliki tampilan yang tidak jauh berbeda dengan SNI.

3. Standar Jepang

Jika standar Asia lebih pendek 1 mm, maka ukuran standart kartu nama di Jepang 1 mm lebih panjang dari ukuran SNI, yakni 91 x 55 mm.

4. Standar Eropa

Kartu nama di negara-negara Eropa hampir mirip dengan ukuran kartu kredit, yakni berukuran 85 x 55 mm.

Ukuran standar Eropa ini digunakan oleh negara Belgia, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Portugal, Inggris, dan yang lainnya.

5. Standar Amerika

Kartu nama standar di Amerika adalah 51 x 89 mm atau sekitar 2 x 3,5 inchi.

Mungkin kamu juga tertarik membaca:

Tabel Ukuran Kartu Nama Berbagai Negara

Tak hanya di Amerika, ukuran standar ini juga digunakan oleh negara lain, seperti Korea Selatan, Sri Lanka, Finlandia, Bulgaria, Rusia, dan masih banyak yang lainnya.

Agar lebih jelas, berikut tabel ukuran kartu nama yang ada di dunia:

Standar UkuranSatuan
ISO74 x 52 mm
Indonesia, Denmark, Vietnam, Kolombia, Taiwan, dll.90 x 55 mm
Eropa85 x 55 mm
Hongkong, Malaysia, China, Singapura90 x 54 mm
Amerika, Belanda, Kanada89 x 51 mm
Jepang91 x 55 mm
Hungaria dan Republik Ceko90 x 50 mm

Beberapa standar untuk kartu nama di atas bisa menjadi pengetahuan baru bagi Anda.

Adanya fungsi dan manfaat adanya kartu nama juga bisa menjadi perhatian para pemilik bisnis, untuk bisa mempermudah klien mengenal dan mempercayai bisnis Anda.

[su_spoiler title=”Daftar Pustaka” style=”fancy” icon=”chevron-circle”]

  • https://blog.printerous.com/id/desain-template-cetak-kartu-nama/
  • https://www.blogpress.id/ukuran-kartu-nam/[/su_spoiler]

Leave a Comment